Dalam menjalankan sebuah usaha, tentulah setiap orang menginginkan hasil yang terbaik. Hasil ini bisa kita rasakan ketika usaha yang kita jalani memperoleh keuntungan besar melebihi apa yang kita harapkan. Namun, dalam menjalankan sebuah usaha juga perlu memperhatikan beberapa aspek, salah satunya ialah lingkungan. Lingkungan merupakan kombinasi dari berbagai sumber daya alam seperti halnya air, tanah, udara, energi surya, flora dan fauna yang tumbuh dan berkembang di sekitar kita.
Menjaga dan melestarikan lingkungan di sekitar kita dapat kita mulai dengan menjaga kesuburan tanah. Tanah merupakan tempat bagi berbagai mikroorganisme tumbuh dan berkembang biak serta lahan untuk hidup dan bergerak bagi sejumlah fauna dan juga manusia. Tanah memegang peranan yang penting bagi kehidupan, karena tanah menyediakan unsur hara, air dan juga sebagai media penopang akar tumbuhan.
Sayangnya hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang menyepelekan bahkan tidak memperdulikan betapa pentingnya peran tanah bagi kelangsungan hidup. Seperti halnya yang dilakukan oleh salah satu bengkel besar yang ada di Kelurahan 22 Hadimulyo Barat, Metro Pusat.
Baru-baru ini, bengkel yang telah berdiri sekitar 30 tahun itu terpaksa ditutup untuk sementara waktu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro. Penyebab dari tindakan penutupan tersebut ialah karena limbah oli yang dihasilkan mengakibatkan pencemaran tanah yang telah lama meresahkan masyarakat sekitar. Meski telah berdiri selama 30 tahun, ironisnya bengkel ini tidak memiliki tempat khusus untuk pembuangan limbah B3.
Limbah B3 merupakan limbah yang mengandung konsentrasi zat berbahaya dan beracun yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari serta mengancam kelestarian lingkungan di daerah sekitar. Selain itu, limbah ini juga dapat menimbulkan berbagai macam penyakit yang nantinya akan mengancam kelangsungan makhluk hidup, terutama manusia dan mikroorganisme.
Tidak adanya tempat pembuangan limbah B3 ini, mengakibatkan para pekerja membuang limbah oli ke saluran irigasi warga sekitar. Tindakan tidak bertanggung jawab yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini berdampak pada tercemarnya tanah serta saluran air masyarakat.
Hal ini telah dikeluhkan oleh warga sekitar, akibat dari pembuangan limbah B3 ini membuat sumur menjadi berbau tidak sedap serta mengandung minyak. Kondisi memprihatinkan ini memaksa warga sekitar membeli air bersih untuk konsumsi sehari-hari. Selain itu, limbah oli yang terserap oleh tanah juga dapat mengganggu kehidupan organisme dan mikroorganisme tanah seperti cacing, semut dan bakteri.
Keluhan warga ini segera ditindak lanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro. DLH memberikan sanksi tegas berupa penutupan bengkel untuk sementara sampai pemilik bengkel tersebut memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) B3. Pemilik bengkel juga mengatakan bahwa ia akan sepenuhnya bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat dan akan membersihkan lingkungan yang terdampak oleh pembuangan limbah oli bengkel miliknya.
Dari permasalahan ini kita dapat melihat bahwa tindakan yang semula dilakukan demi meraih laba dengan tidak membuat tempat pembuangan akhir limbah dan tidak pula mengelola limbah kategori B3 secara baik, berujung pada penutupan sementara tempat usaha tersebut serta pertanggungjawaban atas kerugian yang telah dialami oleh warga sekitar. Rendahnya kepedulian pekerja serta pemilik tempat usaha terhadap lingkungan sekitar terutama terhadap kelestarian tanah di daerah tersebut sangat memprihatinkan.
Untuk menghindari terjadinya kasus seperti ini perlu disediakan tempat pembuangan dan pengelolaan limbah yang baik, sehingga limbah yang dihasilkam tidak menimbulkam pencemaran lingkungan. 3R (reuse, recycle dan recovery) merupakan cara yang tepat umtuk mengelola limbah dengan baik. Hal ini sangat penting dilakukan sebagai upaya mengurangi kecepatan penggunaan sumber daya alam serta sebagai tindakan peduli lingkungan.
Edukasi mengenai pentingnya menjaga sumber daya alam di sekitar kita terutama tanah sangat perlu dilakukan. Salah satu caranya dengan mengubah pola fikir dan cara pandang kita terhadap sumber daya alam. Sumber daya alam bukan dihadirkan oleh Tuhan sebagai pelengkap dan penyeimbang ekosistem agar dapat digunakan manusia dengan semaunya.
Melainkan sebagai suatu subjek yang harus kita lestarikan serta kita gunakan dengan semaksimal dan sebijak mungkin agar nantinya sumber daya alam tersebut dapat tersalurkan dengan sebaik mungkin. Kita harus mulai menjadi pribadi yang peduli akan kelestarian lingkungan. Karena semua manusia pasti bisa memberikan sebuah karya atau usaha ketika ia mau untuk mencoba walaupun dimulai dengan tindakan yang sangat sederhana.
Penulis: Zahra Vionica






