By : LathifahT (Alumni SPP Vol 1)
Belum selesai dengan masalah pelabelan perempuan yang hanya pantas mengerjakan pekerjaan rumah, perempuan masih mendapat masalah lagi dalam dunia kerja. Perempuan masih mendapat diskriminasi di beberapa perusahaan/ tempat mereka bekerja, contohnya seperti upah.
Pembagian upah antara laki-laki dan perempuan di beberapa perusahaan juga masih mengalami kesenjangan. Mereka cenderung melihat gender untuk memberikan upah kepada tiap-tiap pegawainya, bukan lagi kompetensi, hasil kerja, dan bakat yang dilihat.
Kita tidak bisa menyamaratakan kemampuan semua orang. Apalagi menempatkan laki-laki sebagai individu utama yang mendominasi semuanya. Tidak hanya laki-laki yang dapat berkontribusi, perempuan juga bisa.
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyoroti isu pemulihan dari krisis kerja bagi perempuan. ILO menuntut adanya akses yang setara atas pendidikan, pelatihan, dan ilmu pengetahuan, serta teknologi bagi perempuan. Perempuan juga berhak mendapatkan kesempatan pekerjaan yang layak di berbagai bidang seperti teknologi dan sains. (Kompas.com)







